David Maulana Berharap Nilai Kontrak Bisa Di Atas 50 Persen
Gelandang PSIS, Septian David Maulana merespon tentang aturan gaji pemain dan pelatih menyusul akan dilanjutkannya Shopee Liga 1 2020. Aturan tersebut tertuang dalam surat keputusan PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020.
Dalam Surat yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi induk sepak bola Indonesia, Mochamad Irawan itu, diatur terkait nilai kontrak pemain dan pelatih. Untuk Liga 1, gaji pemain dan pelatih akan dipoton sebesar 50 persen.
Terkait aturan tersebut, David Maulana mengaku sudah membacanya di beberapa media. Namun, dia berharap angka tersebut tidak sepenuhnya menjadi patokan, dia ingin nilainya bisa bertambah.
“Kami berharap bisa di atas 50 persen, semoga aja,” ujar Septian David.
Untuk itu, dia menghendaki agar klub membicarakan terlebih dahulu dengan pemain terkait nilai kontrak. Angka itu harus benar-benar disepakati saat melakukan negosiasi ulang.
Namun, Menurut mantan pemain Mitra Kukar tersebut, hingga saat ini belum ada pembicaraan dengan klub terkait renegosiasi kontrak.
Tetapi, jika klub tidak mampu menaikkan nilai kontrak. David tidak akan memaksa, dia juga paham dengan kondisi yang tengah dihadapi klub akibat pandemi Virus Covid-19
“Misalkan enggak bisa yah kami juga menyadari karena nanti pun ketika bertanding tanpa suporter, agak pusing pasti tanpa suporter.” jelas David.
“Enggak tau juga nanti sponsor bagaimana,” tandas mantan pemain Timnas Indonesia U-19 tersebut.