Kalteng Putra FC : Rizky Dwi Tagih Pelunasan Tunggakan Gaji
Gelandang asal Jember, Rizky Dwi Febrianto menagih komitmen manajemen Kalteng Putra untuk melunasi gaji pemain. Sebab, sampai saat ini belum ada kabar mereka akan memenuhi janjinya.
Gaji yang belum dibayarkan oleh manajemen Kalteng Putra selama tiga bulan, yakni pada bulan-bulan terakhir masa kontrak akan habis.
“Sampai sekarang masih belum ada kabar mereka akan bayar gaji yang dijanjika.”ungkap Rizky Dwi.
Padahal, kata Rizky para pemain sudah sering menagih tunggakan tersebut kepada pihak Kalteng Putra. Namun, manajemen hanya menyanggupi tanpa realisasi.
“Ada, tapi omong kosong doank. Janji-janji terus,” tambah Rizky.
Dalam sidang yang berlangsung, Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) memutuskan bahwa klub Kalteng Putra wajib membayar tunggakan gaji pemainnya sesuai dengan kontrak dalam kurun waktu 45 hari kedepan.
Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin menegaskan. Jika dalam waktu 45 hari Kalteng Putra tidak melaksanakan keputusan tersebut maka klub akan diberi hukuman tambahan.
“Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulation on The Status and Transfer of Players. Yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun international.” ujar Amir.
Sesuai hasil sidang di NDRC, team berjuluk Laskar Isen Mulang itu seharusnya sudah melakukan pelunasan pada 6 Juni lalu. Tetapi, hingga pertengahan bulan belum juga ditindaklanjuti.
“Berharap manajemen Kalteng itu sadar dan bertanggung jawab.” tegasnya.
Kasus Kalteng Putra menjadi perkara ketiga yang dituntaskan NDRC. Sebelumnya, badan yang dibentuk dengang inisiasi FIFA ini sudah memutuskan sengketa pemain dan klub PSPS dan PSMS.
NDRC dibentuk pada akhir Juli 2019. Indonesia menjadi salah satu dari empat Negara yang menjadi proyek pilot FIFA untuk NDRC selain Malaysia, Costa Rica dan Slovakia.