Lini Serang AC Milan Makin Kuat Karena Pemain Dari Kroasia

Lini Serang AC Milan Makin Kuat Karena Pemain Dari Kroasia

Rossoneri melalui laman resminya telah menginformasikan bahwa pemain pinjaman dari Frankfurt. Ante Rebic kini telah resmi menyandang status sebagai pemain permanen AC Milan.

Seperti diketahui bahwa Rossoneri sempat ragu untuk permanenkan pemain asal Kroasia tersebut. Pasalnya pesepakbola 26 tahun itu tampil kurang mengesankan diawal penampilan perdananya bersama Milan. Bahkan Rebic sempat dianggap sebagai pemain pinjaman tergagal yang pernah direkrut oleh Milan.

Ante Rebic resmi dipinjamkan ke AC Milan pada 02 September 2019 yang lalu. Saat itu dirinya diikat dengan kontrak selama dua tahun bersama klub Seri A tersebut. Diawal kedatangannya ke Italia, Rebic saat itu lebih banyak menghabiskan waktu dibangku cadangan saja.

Setelah hampir menghabiskan waktu selama berbulan-bulan sebagai pemain cadangan. Rebic akhirnya mendapat kesempatan bermain dengan Milan pada 19 Januari 2020 saat melawan Udinese. Dalam laga tersebut Rebic tampil dengan gemilang setelah berhasil mencetak dua gol sekaligus dipenampilan perdananya. Saat itu dirinya diturunkan untuk menggantikan Bonaventura dimenit ke-46.

Dipertandingan perdananya saat melawan Udinese dirinya sukses mengantarkan tim tersebut menang dengan skor akhir 3-2. Penampilan pertamanya tersebut ternyata terus berlanjut kepertandingan berikutnya. Saat itu Redic kembali mendapat kepercayaan untuk tampil kembali kala berhadapan dengan Brescia. Pesepakbola asal Kroasia itu kembali mencetak gol tunggal kemenangan untuk Milan saat bertandang kemarkas Brescia.

Ante Rebic berhasil membuktikan dirinya bukanlah pemain yang gagal. Berkat performanya yang terus meningkat pesat dimusim ini. Membuat AC Milan mantap untuk menjadikannya sebagai bagian permanen dalam skuat utama mereka. Ante Rebic resmi menandatangani kontrak dengan durasi lima tahun pada 12 Sepetember 2020 dari AC Milan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *